Pengertian Garis Besar Haluan Negara
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah pedoman atau arah kebijakan pembangunan nasional jangka panjang yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan merupakan penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan nasional.
GBHN memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan program pembangunan nasional dalam jangka waktu tertentu, biasanya lima tahunan. GBHN berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan kebijakan-kebijakan lainnya. Dengan adanya GBHN, pembangunan nasional dapat terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Isi GBHN meliputi:
- Visi dan misi pembangunan nasional
- Tujuan pembangunan nasional
- Strategi pembangunan nasional
- Program pembangunan nasional
- Kebijakan pembangunan nasional
Perbedaan GBHN dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
No | GBHN | RPJPN |
---|---|---|
1 | Ditetapkan oleh MPR | Ditetapkan oleh Presiden |
2 | Jangka waktu 5 tahunan | Jangka waktu 20 tahunan |
3 | Merupakan pedoman bagi pemerintah | Merupakan landasan bagi penyusunan RPJM |
Sejarah Garis Besar Haluan Negara
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan pedoman pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan menjadi arah bagi penyelenggaraan pemerintahan negara.
GBHN pertama kali ditetapkan pada tahun 1966 oleh MPR hasil Pemilihan Umum 1964. GBHN tersebut dikenal dengan nama GBHN 1966-1969. Isi GBHN 1966-1969 ini menitikberatkan pada program stabilisasi ekonomi, politik, dan keamanan.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, GBHN merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Semesta Berencana (Repelita) yang disusun oleh pemerintah. Sedangkan pada masa pemerintahan Orde Baru, GBHN menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Setelah era reformasi, GBHN tidak lagi disusun karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan. Sejak tahun 2000-an, MPR tidak lagi berwenang untuk menetapkan GBHN. Hal ini mengakibatkan tidak adanya pedoman pembangunan nasional yang komprehensif dan jangka panjang.
Saat ini, terdapat wacana untuk menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional. Wacana ini muncul seiring dengan kritik terhadap arah pembangunan nasional yang dianggap tidak jelas dan tidak berkesinambungan.
Aspek | GBHN Orde Lama | GBHN Orde Baru |
---|---|---|
Pembuat | MPR-S | MPR |
Dasar | Rencana Pembangunan Semesta Berencana (Repelita) | Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) |
Fokus | Stabilisasi ekonomi, politik, dan keamanan | Pembangunan ekonomi dan sosial |
Jangka Waktu | 5 Tahun |
Tujuan Garis Besar Haluan Negara
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bertujuan untuk memberikan arah, pedoman, dan prioritas pembangunan nasional dalam jangka panjang. GBNH merupakan visi dan misi bangsa yang menjadi landasan bagi seluruh kebijakan dan program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Prinsip-Prinsip Garis Besar Haluan Negara
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan arah penyelenggaraan negara untuk jangka waktu tertentu. Salah satu prinsip GBHN adalah konsistensi, artinya GBHN harus sejalan dengan amanat konstitusi dan visi kenegaraan.
Prinsip lainnya adalah fleksibilitas, yang memungkinkan GBHN menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan global dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, GBHN juga menganut prinsip kesinambungan, yakni menyambungkan rencana pembangunan jangka panjang sebelumnya dengan rencana pembangunan jangka panjang berikutnya.
Perbandingan Prinsip GBHN dengan Dokumen Perencanaan Lainnya
Dokumen | Prinsip | Tujuan |
---|---|---|
GBHN | Konsistensi, fleksibilitas, kesinambungan | Arah penyelenggaraan negara |
RPJMN | Efektif, efisien, terukur, akuntabel | Rencana pembangunan jangka menengah |
APBN | Keseimbangan, efektif, efisien | Rencana keuangan negara |
Manfaat Garis Besar Haluan Negara
Garis Besar Haluan Negara merupakan pedoman pembangunan nasional yang memuat arah, tujuan, dan prioritas pembangunan nasional.
Manfaat dari Garis Besar Haluan Negara sangat besar, diantaranya:
- Menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
- Menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan.
- Menjadi landasan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
- Menjadi alat evaluasi dan pengendalian pembangunan.
- Menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
- Menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang arah pembangunan nasional.
- Menjadi bahan pertimbangan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Tantangan dalam Penyusunan Garis Besar Haluan Negara
Penyusunan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan sebuah tugas besar yang penuh tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah menyeimbangkan stabilitas dengan fleksibilitas. GBHN harus memberikan kerangka kerja yang jelas dan stabil untuk pembangunan nasional, tetapi juga harus cukup fleksibel untuk mengakomodasi perubahan dan tantangan yang tidak terduga di masa depan.
Kesimpulan
Peran masyarakat dalam penyusunan GBHN sangatlah penting. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap proses penyusunan GBHN, mulai dari perumusan visi, misi, dan tujuan pembangunan nasional, hingga penyusunan dokumen GBHN itu sendiri.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, GBHN yang dihasilkan akan lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Sehingga, GBHN dapat menjadi pedoman yang tepat untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.